Surat perjanjian izin belajar adalah surat kontrak pemberian beasiswa dan izin belajar yang mengikat antara pihak UNIDA dengan pihak terkait (Calon Penerima Beasiswa sekaligus Penerima Izin belajar);
Penerima Beasiswa adalah dosen atau calon dosen UNIDA yang bekerja di lingkungan perguruan tinggi UNIDA yang akan didaftarkan atau terdaftar dalam nomor induk yayasan (NIY);
Penerima Izin belajar adalah dosen atau calon dosen Penerima beasiswa.
Info lebih lengkap buka disini